INFORMASI SETIAP SAAT
- Dasar Hukum
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
- Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengklarifikasian Informasi Publik
- Menyediakan informasi publik setiap saat sekurang – kurangnya :
- Penetapan Daftar Informasi dan Dokumentasi Publik (DIDP):
SK DIDP2021, SK DIDP 2022 - Informasi tentang Peraturan/Keputusan/Kebijakan Badan Publik :
- Dokumen pendukung.
- Masukan - masukan dari berbagai pihak
- Risalah Rapat
- Rancangan Peraturan/Keputusan/Kebijakan
- Tahap perumusan Peraturan/Keputusan/kebijakan
- Peraturan/Keputusan/Kebijakan yang diterbitkan
- Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian dan keuangan
- Pedoman Pengelolaan organisasi, administrasi, personil dan keuangan
- Profil lengkap pimpinan dan pegawai
- Anggaran serta laporan Keuangan
- Data statistik yang dikelola
- Surat – surat Perjanjian beserta dokumen pendukung
- Surat menyurat dalam rangka pelaksanaan tupoksi
- Syarat – syarat perizinan
- Data Perbendaharaan dan Inventaris
- RENSTRA DAN RENJA
- Agenda Kerja
- Informasi mengenai Kegiatan Pelayanan Informasi Publik :
- Sarana dan prasarana
- Sumberdaya manusia
- Anggaran
- Laporan penggunaan
- Gambaran Umum pelanggaran oleh pengawasan internal
- Gambaran Umum Pelanggaran yang dilaporkan masyarakat
- Daftar dan hasi Penelitian
- Informasi Publik lain
- Informasi dan kebijkan yang disampaikan pejabat publik.