Pada hari Rabu, 23 Oktober 2024, Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan telah melakukan survey lokasi untuk rencana pergeseran pulau lalu lintas di Jalan R. Suprapto, tepatnya di sekitar Simpang 5 Purwodadi. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari [sebutkan alasan atau latar belakang pergeseran pulau lalu lintas, misalnya: keluhan masyarakat, peningkatan volume kendaraan, atau rencana pengembangan kawasan].
Tim survey dari Dinas Perhubungan telah melakukan pengukuran, pemetaan, dan analisis terhadap kondisi lalu lintas di lokasi tersebut. Data yang diperoleh dari survey ini akan digunakan sebagai dasar dalam perencanaan dan pelaksanaan pergeseran pulau lalu lintas.