Purwodadi, 6 November 2024 – Dalam upaya menciptakan ketertiban lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki, Satuan Lalu Lintas Polres Grobogan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan menggelar sosialisasi dan penertiban parkir di trotoar depan rumah dinas. Kegiatan ini difokuskan pada pemberian arahan kepada juru parkir (jukir) agar tidak lagi mengizinkan kendaraan parkir di atas trotoar.
Selain memberikan arahan, petugas gabungan juga memasang sejumlah banner himbauan di sekitar Simpang Lima Purwodadi. Banner-banner tersebut berisi pesan kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan dan pejalan kaki, agar tertib dalam berlalu lintas dan tidak parkir sembarangan di trotoar.
Trotoar merupakan fasilitas publik yang diperuntukkan bagi pejalan kaki. Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam memarkir kendaraannya dan para pengguna jalan kaki dapat merasa lebih aman dan nyaman.