PRASARANA
Bidang Prasarana & Keselamatan

Selamat Datang
Bidang Prasarana & Keselamatan

Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan

Mengelola penerangan jalan umum, rambu lalu lintas, ATCS terpadu, sistem perparkiran, hingga pengembangan terminal. Kami memastikan setiap fasilitas transportasi di Kabupaten Grobogan berfungsi optimal demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Informasi Singkat
Bidang
Prasarana & Keselamatan
Dasar Hukum
Perbup Grobogan No. 70 / 2024
Unit
Seksi Prasarana · Seksi Pengembangan
Tupoksi Utama
PJU · APILL · Andalalin · Parkir · Retribusi
Kontak Cepat
085293223877
Legalitas & Organisasi

Kedudukan & Dasar Hukum

Bidang Prasarana dan Keselamatan beroperasi berdasarkan regulasi resmi pemerintah daerah yang menjamin legalitas setiap tugas dan fungsinya.

ORG
Kedudukan Organisasi
Bidang Prasarana dan Keselamatan
Bidang Prasarana dan Keselamatan adalah salah satu bidang pada Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan yang membawahi dua seksi: Seksi Prasarana dan Seksi Pengembangan. Bidang ini bertanggung jawab atas pengelolaan infrastruktur jalan, fasilitas lalu lintas, perparkiran, dan pengembangan transportasi di seluruh wilayah kabupaten.
Dishub Kab. Grobogan
LAW
Dasar Hukum
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 70 Tahun 2024
Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan. Menggantikan Perbup No. 93 Tahun 2021.
Perbup No. 70 / 2024
Tugas Pokok & Fungsi

Apa yang Kami Kerjakan

Pilih seksi untuk melihat tupoksi masing-masing berdasarkan Perbup No. 70 Tahun 2024.

01 / 03
Manajemen &
Rekayasa Lalu Lintas

Melaksanakan manajemen dan rekayasa lalu lintas serta menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis di bidang manajemen rekayasa lalu lintas sesuai peraturan perundang-undangan.

Rekayasa Arus Lalin ATCS Terpadu Manajemen Ruas SOP Teknis
02 / 03
Pengelolaan
Perlengkapan & Fasilitas Jalan

Melaksanakan perencanaan dan pengelolaan perlengkapan jalan serta fasilitas lalu lintas jalan di Daerah agar selalu berfungsi optimal untuk keselamatan pengguna jalan.

PJU Traffic Light / APILL Rambu Lalu Lintas Marka Jalan
03 / 03
Penilaian
Andalalin

Melaksanakan penilaian dokumen kajian Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) di wilayah daerah serta menyiapkan bahan rekomendasi dan persetujuannya.

Analisis Dampak Lalu Lintas Kajian Teknis Rekomendasi & Persetujuan
01 / 03
Pengelolaan
Perparkiran

Melaksanakan pengelolaan perparkiran di wilayah Kabupaten Grobogan, meliputi koordinasi, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian kegiatan perparkiran secara menyeluruh.

Parkir Tepi Jalan Umum Tempat Khusus Parkir Pengawasan & Pengendalian
02 / 03
Rencana
Pendapatan Parkir

Menyusun rencana pendapatan perparkiran sebagai bagian dari perencanaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Grobogan secara terukur dan akuntabel.

Perencanaan PAD Target Pendapatan Evaluasi Berkala
03 / 03
Pemungutan
Retribusi Parkir

Melaksanakan pemungutan retribusi parkir sesuai peraturan daerah yang berlaku guna mengoptimalkan kontribusi sektor perparkiran terhadap PAD Kabupaten Grobogan.

Retribusi PAD Pemungutan Resmi Transparansi Retribusi QRIS Parkir
Dasar Hukum Pelayanan

Regulasi Retribusi Parkir

Landasan hukum pengelolaan perparkiran di Kabupaten Grobogan.

01
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 17 Tahun 2016
Tentang Penyelenggaraan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perbup No. 17 Tahun 2016.
02
Keputusan Bupati Grobogan Nomor 500.11.1/154/2026
Tentang Penetapan Lokasi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di wilayah Kabupaten Grobogan.
03
Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor B/000.1.11/53/DISHUB/2026
Tentang Penetapan Titik Lokasi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir di wilayah Kabupaten Grobogan.
Program Kerja & Inovasi

Renja 2021 – 2026

Terobosan inovasi Seksi Pengembangan dalam mendukung target Renstra Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan.

Digitalisasi Parkir (QRIS)
Berkolaborasi dengan pihak ketiga untuk menerapkan sistem pembayaran parkir menggunakan QRIS guna mencegah kebocoran retribusi, meningkatkan transparansi PAD, dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa parkir.
Revitalisasi Terminal Tipe C
Penataan fasilitas terminal untuk mengoptimalkan sirkulasi angkutan penumpang dan meningkatkan kelayakan simpul transportasi daerah sesuai standar yang berlaku.
Penertiban Juru Parkir (Jukir)
Pembinaan berkala terhadap juru parkir resmi (Grobog Berjukir) agar memberikan pelayanan yang tertib, ramah, dan sesuai standar regulasi perparkiran daerah.
Layanan Masyarakat & Perizinan

Siap Melayani Anda

Seksi Pengembangan siap melayani masyarakat dan pelaku usaha dalam berbagai kebutuhan berikut.

Informasi Lokasi & Tarif Parkir Resmi
Informasi lengkap mengenai lokasi parkir resmi, tarif retribusi, dan juru parkir berlisensi di seluruh wilayah Kabupaten Grobogan.
Pendaftaran & Pembinaan Juru Parkir Resmi
Pendaftaran dan pembinaan juru parkir resmi (Grobog Berjukir) di wilayah Kabupaten Grobogan untuk memastikan pelayanan parkir yang tertib dan profesional.
Pembayaran Parkir Digital (QRIS)
Layanan pembayaran retribusi parkir menggunakan QRIS untuk kemudahan transaksi, transparansi PAD, dan pencegahan kebocoran retribusi daerah.
Layanan Digital

Akses Layanan Kami

Lima layanan digital terintegrasi untuk akses informasi prasarana dan transportasi Kabupaten Grobogan.

Hubungi Kami

Kontak & Informasi Resmi

Pastikan menghubungi kontak resmi berikut. Waspadai penipuan yang mengatasnamakan Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan.

Dinas Perhubungan
Kab. Grobogan
Bidang Prasarana & Keselamatan

Pastikan menghubungi kontak resmi berikut. Waspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Dishub Grobogan.

Website Resmi Dishub
Jam Layanan Kantor
Senin – Kamis07.30–15.00
Jumat07.30–13.00
Sabtu – MingguTutup
Libur NasionalTutup
Alamat Kantor
Jl. Raya Solo – Purwodadi No. 151Krangganharjo, Kec. Toroh, Kab. Grobogan, Jawa Tengah 58172
Telepon
WhatsApp
Website Induk