Struktur PPID
- Home
- Struktur PPID
Struktur PPID
Struktur Organisasi Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) Pembantu Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik, Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan membentuk Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) Pembantu sebagai bagian dari implementasi keterbukaan informasi publik. Struktur organisasi ini menjadi landasan dalam mengelola pelayanan informasi kepada masyarakat secara efektif, terkoordinasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Struktur Organisasi PLID Pembantu
Struktur PLID Pembantu disusun secara berjenjang agar setiap unsur memiliki tugas dan tanggung jawab yang jelas. Pada posisi tertinggi terdapat Atasan PPID Pembantu, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan. Selanjutnya, PPID Pembantu dijabat oleh Sekretaris Dinas yang bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan pelayanan informasi publik di lingkungan Dinas Perhubungan. Di bawah PPID Pembantu terdapat tiga unsur pendukung, yaitu:
- Sekretariat PLID Pembantu yang dipimpin oleh Kasubag Umum dan Kepegawaian.
- Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dikoordinasikan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Bidang Teknik Sarana dan Prasarana yang dikoordinasikan oleh Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana.
Pembagian struktur tersebut memungkinkan setiap bidang menjalankan fungsi pelayanan informasi sesuai ruang lingkup tugasnya, sehingga proses penyediaan informasi menjadi lebih cepat, tepat, dan terintegrasi.
Susunan Pejabat PLID Pembantu
Susunan pejabat dalam PLID Pembantu terdiri atas lima unsur utama yang masing-masing memiliki kedudukan dalam tim, yaitu:
- Kepala Dinas Perhubungan sebagai Atasan PPID Pembantu.
- Sekretaris Dinas Perhubungan sebagai PPID Pembantu.
- Kasubag Umum dan Kepegawaian sebagai Sekretariat PLID Pembantu.
- Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebagai penanggung jawab Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
- Kepala Bidang Teknik Sarana dan Prasarana sebagai penanggung jawab Bidang Teknik Sarana dan Prasarana.
Dengan susunan tersebut, koordinasi antarbidang dapat berjalan secara sinergis dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya.
Keanggotaan Sekretariat PLID Pembantu
Untuk mendukung operasional pelayanan informasi, Sekretariat PLID Pembantu diperkuat oleh beberapa personel sesuai kompetensi dan bidang tugasnya, yaitu:
- Kasubag Umum dan Kepegawaian sebagai Sekretaris.
- Perencana Sarana dan Prasarana pada Bidang Teknik Sarana dan Prasarana.
- Pranata Komputer Ahli Pertama pada Subbag Umum dan Kepegawaian.
- Analis Keuangan pada Subbag Perencanaan dan Keuangan.
- Pengadministrasi Keuangan sebagai Staf Administrasi.
Komposisi keanggotaan ini menunjukkan bahwa pelayanan informasi tidak hanya melibatkan pejabat struktural, tetapi juga didukung oleh tenaga administrasi, perencana, pranata komputer, dan analis keuangan agar proses pengelolaan informasi berjalan secara profesional.
Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi
Keberadaan PLID Pembantu merupakan wujud komitmen Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan informasi yang terbuka, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan struktur organisasi yang jelas serta pembagian tugas yang terukur, setiap permohonan informasi dapat dikelola secara efektif, mulai dari penerimaan, pengolahan, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.
Melalui sinergi seluruh unsur dalam PLID Pembantu, Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan terus berupaya memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana menjadi dasar penyelenggaraan pemerintahan yang baik.