| Dishub Grobogan: Menghubungkan Sesama, Menggerakkan Daerah.
Senin - Jumat: 07:45 - 14:30 | Memuat waktu...
Dishub Grobogan Perkuat Pengawasan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Desa Monggot

Dishub Grobogan Perkuat Pengawasan Keselamatan Perlintasan Sebidang di Desa Monggot

Grobogan – Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pengawasan Keselamatan Perlintasan Sebidang pada Rabu, 5 Agustus 2026, di wilayah Kecamatan Geyer, tepatnya di Desa Monggot.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan aspek keselamatan pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan umum, sekaligus melakukan pemantauan terhadap kondisi serta pengelolaan perlintasan yang berada di wilayah Kabupaten Grobogan.

Dalam pelaksanaan monitoring, tercatat terdapat 5 (lima) titik perlintasan sebidang di Desa Monggot. Dari jumlah tersebut, 2 (dua) titik telah dilakukan penutupan atau normalisasi, yaitu JPL 114 pada Jalan Desa Monggot dan JPL 117 pada Jalan Desa Monggot.

Sementara itu, 2 (dua) titik lainnya sedang dalam proses pembangunan pos jaga yang selanjutnya direncanakan akan dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kedua titik tersebut meliputi JPL 113 Jalan Desa Monggot dan JPL 119 Jalan Monggot–Kedungombo.

Selain penutupan dan pembangunan pos jaga, terdapat pula upaya peningkatan keselamatan yang dilakukan secara swadaya oleh pemerintah desa. Pada JPL 117 yang berada di Dusun Timongo, Desa Monggot, pemerintah desa telah menyelenggarakan penjagaan selama 24 jam sekaligus membangun palang pintu perlintasan kereta api sebagai langkah untuk meningkatkan perlindungan dan keselamatan pengguna jalan.

Melalui kegiatan monitoring dan pengawasan tersebut, Dishub Kabupaten Grobogan terus mendorong terciptanya perlintasan sebidang yang lebih aman dan tertib. Upaya tersebut membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, PT Kereta Api Indonesia (Persero), serta masyarakat.

Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati ketika melintasi perlintasan kereta api, mematuhi rambu dan ketentuan yang berlaku, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas.

Keselamatan di perlintasan adalah tanggung jawab bersama. Stop, tengok kanan-kiri, pastikan aman sebelum melintas.